BIRO JASA STNK
“TUSENLI”
Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara
Jakarta Selatan 12240
📞.Whatsapp : 0878 3805 1414
E-mail: birojasatusenli@gmail.com
MUTASI MOBIL & MOTOR DARI JAKARTA (JABODETABEK) KE MANOKWARI PAPUA BARAT
Bagaimana cara mengurus mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta ke ke Manokwari ?
SYARAT-SYARAT MUTASI BALIK NAMA
Mutasi balik nama dari atas nama indiviu ke atas nama Indiviu
1. BPKB
2. STNK
3. KTP PEMILIK BARU
4. KWITANSI PEMBELIAN
5. CEK FISIK
Mutasi balik nama dari atas nama indiviu ke atas nama Badan Usaha (PT)
1. BPKB
2. STNK
3. KWITANSI PEMBELIAN
4. CEK FISIK
5. SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
6. NPWP PERUSAHAAN
7. NIB/ SIUP
8. SURAT KUASA DIBUAT DIATAS KOP SURAT PERUSAHAAN
Mutasi balik nama dari atas nama Badan Usaha (PT) ke atas nama Indiviu
1. BPKB
2. STNK
3. FOTO COPY KTP PEMILIK BARU
4. CEK FISIK
5. KWITANSI PEMBELIAN
6. SURAT PELEPASAN HAK
Mutasi balik nama dari atas nama Badan Usaha (PT) ke atas nama Badan Usaha (PT) Berbeda
1. BPKB
2. STNK
3. CEK FISIK
4. KWITANSI PEMBELIAN
5. SURAT PELEPASAN HAK DARI PEMILIK LAMA
6. SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN PEMILIK BARU
7. NPWP PERUSAHAAN
8. NIB/ SIUP
9. SURAT KUASA DIBUAT DIATAS KOP SURAT PERUSAHAAN
Berikut tarif jasa pengurusan mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bogor ke Manokwari Papua Barat
KODE | NAMA PEKERJAAN | LAMA PROSES | BIAYA MOBIL | BIAYA MOTOR |
MLDPB01 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kabupaten Fakfak | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB02 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kabupaten Kaimana | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB03 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kabupaten Manokwari | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB04 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB05 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kumurkek Kabupaten Maybrat | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB06 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Anggi Kabupaten Pegunungan Arfak | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB07 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Waisai Kabupaten Raja Ampat | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB08 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Aimas Kabupaten Sorong | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB09 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB10 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Fef Kabupaten Tambrauw | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB11 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB12 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Rasiei Kabupaten Teluk Wondama | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
MLDPB13 | Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kota Sorong | 45 sd 60 hari | Rp.5.500.000 | Rp.2.500.000 |
Biaya-biaya resmi yang akan dibayarkan dalam peoses mutasi dan balik nama kendaraan bermotor adalah :
* Pajak kendaraan bermotor
* Premi Jasaraharja Swdkllj
* PNBP STNK
* PNBP TNKB
* PNBP BPKB
* Bea balik nama apabila berganti prmilik kendaraan bermotor
============================================
Pengurusan penerbitan BPKB dasar kehilangan
Mengutip dari NTMC Polri, berikut ini adalah langkah mengurus BPKB yang hilang.
1. Mencari dan mengisi formulir permohonan
Anda bisa mendapatkan formulir ini di Samsat terdekat sesuai domisili Anda. Kemudian segera isi sesuai data yang dibutuhkan.
2. Meminta surat laporan kehilangan
Di kantor kepolisian, mintalah surat laporan kehilangan. Syarat mendapatkan surat ini hanya satu, yaitu kendaraan yang dimaksud tidak masuk ke dalam daftar pencarian barang.
3. Berita acara singkat dari Reskrim
Dalam mengurus surat laporan kehilangan, tunggu pula surat berita acara singkat dari Reskrim. Nantinya Anda akan menerima juga surat tanda penerimaan laporan dari kepolisian.
4. Menyerahkan identitas.
Untuk perorangan, cukup menyerahkan identitas KTP atau surat kuasa bermaterai buat yang diwakilkan.
Sedangkan untuk badan usaha, bisa menyerahkan akta pendirian, keterangan domisili, surat keterangan bermaterai yang ditandatangangi pimpinan dan cap atau stempel perusahaan.
Untuk instansi pemerintah, menyerahkan surat keterangan kepemilikan yang ditandatangani pimpinan instansi dan stempel resmi instansi.
5. Membuat surat penyataan
Surat pernyataan kehilangan ini harus Anda tandatangani di atas materai.
6. Membuat bukti iklan kehilangan
Anda harus menyertakan bukti berita kehilangan yang ditayangkan oleh dua media massa cetak yang berbeda.
Bukti ini bisa berupa kwitansi pembayaran iklan dan kliping iklan yang ada.
7. Membuat surat keterangan Bank
Anda juga harus menyertakan surat keterangan dari pihak Bank bahwa kendaraan atau BPKB tidak dalam status menjadi jaminan Bank.
8. Menyertakan dokumen pelengkap
Dokumen pelengkap di sini adalah fotokopi STNK serta catatan atau struk pajak yang berlaku.
Jika ada, serahkan pula fotikopi BPKB yang hilang juga fotokopi akta atau SIUP jika kendaraan atas nama perusahaan.
9. Cek fisik
Terakhir adalah melakukan cek fisik kendaraan yang dilegalisir dan tanda periksa kendaraan.
Adapun biaya untuk pengurusan BPKB motor adalah Rp 225.000 dan BPKB mobil adalah Rp 375.000