MUTASI JAKARTA MANOKWARI

 

BIRO JASA STNK

“TUSENLI”

Jl. Bendi Besar No.24 Kebayoran Lama Utara

Jakarta Selatan 12240

📞.Whatsapp : 0878 3805 1414

E-mail: birojasatusenli@gmail.com


MUTASI MOBIL & MOTOR DARI JAKARTA (JABODETABEK) KE MANOKWARI  PAPUA BARAT

Bagaimana cara mengurus mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta ke ke Manokwari ?

SYARAT-SYARAT MUTASI BALIK NAMA

Mutasi balik nama dari atas nama indiviu ke atas nama Indiviu
1. BPKB
2. STNK
3. KTP PEMILIK BARU
4. KWITANSI PEMBELIAN
5. CEK FISIK

Mutasi balik nama dari atas nama indiviu ke atas nama Badan Usaha (PT)
1. BPKB
2. STNK
3. KWITANSI PEMBELIAN
4. CEK FISIK
5. SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
6. NPWP PERUSAHAAN
7. NIB/ SIUP
8. SURAT KUASA DIBUAT DIATAS KOP SURAT PERUSAHAAN

Mutasi balik nama dari atas nama Badan Usaha (PT) ke atas nama Indiviu
1. BPKB
2. STNK
3. FOTO COPY KTP PEMILIK BARU
4. CEK FISIK
5. KWITANSI PEMBELIAN
6. SURAT PELEPASAN HAK

Mutasi balik nama dari atas nama Badan Usaha (PT) ke atas nama  Badan Usaha (PT) Berbeda
1. BPKB
2. STNK
3. CEK FISIK
4. KWITANSI PEMBELIAN
5. SURAT PELEPASAN HAK DARI PEMILIK LAMA
6. SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN PEMILIK BARU
7. NPWP PERUSAHAAN
8. NIB/ SIUP
9. SURAT KUASA DIBUAT DIATAS KOP SURAT PERUSAHAAN

Berikut tarif jasa pengurusan mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bogor ke  Manokwari Papua Barat 

 KODE  NAMA PEKERJAAN  LAMA PROSES  BIAYA MOBIL  BIAYA MOTOR
 MLDPB01  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kabupaten Fakfak  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000  Rp.2.500.000
MLDPB02  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kabupaten Kaimana  45 sd 60 hari Rp.5.500.000  Rp.2.500.000
MLDPB03  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke  Kabupaten Manokwari  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000  Rp.2.500.000
MLDPB04  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000 Rp.2.500.000
 MLDPB05  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kumurkek Kabupaten Maybrat  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000  Rp.2.500.000
 MLDPB06  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Anggi Kabupaten Pegunungan Arfak  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000 Rp.2.500.000
 MLDPB07  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Waisai Kabupaten Raja Ampat  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000 Rp.2.500.000
 MLDPB08  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Aimas Kabupaten Sorong  45 sd 60 hari Rp.5.500.000  Rp.2.500.000
 MLDPB09  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000 Rp.2.500.000
 MLDPB10  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Fef Kabupaten  Tambrauw  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000  Rp.2.500.000
 MLDPB11  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000  Rp.2.500.000
 MLDPB12  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Rasiei Kabupaten Teluk Wondama 45 sd 60 hari  Rp.5.500.000  Rp.2.500.000
 MLDPB13  Pengurusan mutasi balik nama kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Kota Sorong  45 sd 60 hari  Rp.5.500.000 Rp.2.500.000

 Biaya-biaya resmi yang akan dibayarkan dalam peoses mutasi dan balik nama kendaraan bermotor adalah :

* Pajak kendaraan bermotor

* Premi Jasaraharja Swdkllj

* PNBP STNK

* PNBP TNKB

* PNBP BPKB

* Bea balik nama apabila berganti prmilik kendaraan bermotor

============================================

Pengurusan penerbitan BPKB dasar kehilangan

Mengutip dari NTMC Polri, berikut ini adalah langkah mengurus BPKB yang hilang.
1. Mencari dan mengisi formulir permohonan
Anda bisa mendapatkan formulir ini di Samsat terdekat sesuai domisili Anda. Kemudian segera isi sesuai data yang dibutuhkan.
2. Meminta surat laporan kehilangan
Di kantor kepolisian, mintalah surat laporan kehilangan. Syarat mendapatkan surat ini hanya satu, yaitu kendaraan yang dimaksud tidak masuk ke dalam daftar pencarian barang.

3. Berita acara singkat dari Reskrim
Dalam mengurus surat laporan kehilangan, tunggu pula surat berita acara singkat dari Reskrim. Nantinya Anda akan menerima juga surat tanda penerimaan laporan dari kepolisian.

4. Menyerahkan identitas.
Untuk perorangan, cukup menyerahkan identitas KTP atau surat kuasa bermaterai buat yang diwakilkan.
Sedangkan untuk badan usaha, bisa menyerahkan akta pendirian, keterangan domisili, surat keterangan bermaterai yang ditandatangangi pimpinan dan cap atau stempel perusahaan.
Untuk instansi pemerintah, menyerahkan surat keterangan kepemilikan yang ditandatangani pimpinan instansi dan stempel resmi instansi.

5. Membuat surat penyataan
Surat pernyataan kehilangan ini harus Anda tandatangani di atas materai.
6. Membuat bukti iklan kehilangan
Anda harus menyertakan bukti berita kehilangan yang ditayangkan oleh dua media massa cetak yang berbeda.

Bukti ini bisa berupa kwitansi pembayaran iklan dan kliping iklan yang ada.

7. Membuat surat keterangan Bank
Anda juga harus menyertakan surat keterangan dari pihak Bank bahwa kendaraan atau BPKB tidak dalam status menjadi jaminan Bank.
8. Menyertakan dokumen pelengkap
Dokumen pelengkap di sini adalah fotokopi STNK serta catatan atau struk pajak yang berlaku.
Jika ada, serahkan pula fotikopi BPKB yang hilang juga fotokopi akta atau SIUP jika kendaraan atas nama perusahaan.
9. Cek fisik
Terakhir adalah melakukan cek fisik kendaraan yang dilegalisir dan tanda periksa kendaraan.
Adapun biaya untuk pengurusan BPKB motor adalah Rp 225.000 dan BPKB mobil adalah Rp 375.000